Kamis, 14 Januari 2016

Tugas Ekonomi Uang dan Bank

Nama : Padly Prasetyo Wibowo
NPM : 15212619
Kelas : 4EA27
Matkul : Ekonomi Uang dan Bank

RESUME KULIAH UMUM SYARIAH

Kebutuhan perencanaan keuangan secara islam (syariah) atau Islamic Financial Planning seperti yang dibicarakan pada kuliah umum ini memang bersumber pada Al-Quran dan Hadits. Karena sifatnya yang universal tidak hanya bisa diterapkan oleh muslim saja, non muslim yang tertarik dengan produknya pun bisa dapat menerapkannya. Sepanjang yang saya tau bagi non muslim, tidak berhubungan dan tidak menggangu hubungan beribadah kepada tuhannya masing-masing. Bahkan ada yang sama dengan nilai-nilai yang sama dengan agama lainnya yaitu nilai kejujuran, keadilan, tolong-menolong, tidak berbuat kedzaliman dan kerusakan, kesederhanaan, kepasrahan kepada tuhan, dan berbagi kesesama umat manusia.
Bagi individu muslim, tujuannya tidak hanya mencapai mimpi-mimpi, tidak hanya mencapai keuangan individu dan keluarga, tidak sekedar mengumpulkan aset dan kekayaan, tidak juga sekedar meraih kebebasan financial saja, tapi ada yang lebih dari sekedar itu. Pribadi muslim mengiginkan pemaksimalan kepuasan dalam mengalokasikan kekayaan. Alokasi kekayaan tentu tidak hanya dihabiskan untuk kebutuhan hidup saja tapi juga peningkatan amal shaleh kepada Allah SWT, yang berujung pada segala harta yang dimiliki digunakan sebaik-baiknya untuk beribadah kepada Allah SWT. Menghindarkan diri dari sikap tamak dan kikir terhadap harta dan sebaliknya terlalu boros dan mubazir juga tidak boleh. Pribadi muslim harus dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan yang baik dan keamanan). Dan tak lupa untuk berbagi kepada sesama sebagai wujud cinta kepada Allah SWT. Pembeda pada Islamic Financial Planning dan Financial Planning ada beberapa hal yaitu :
1.      Cara mengelola arus kas
2.      Penentuan prioritas dalam mencapai tujuan hidup
3.      Rencana pencapaian harus menggunakan produk-produk yang halal baik secara zat, cara pengelolaan dan cara bertransaksinya. Menggunakan kaedah-kaedah yang bersumber pada Al-Quran dan Hadits
4.      Distribusi kekayaan (hibah, wasiat, waris)


Jika mempercayai rezeki dan harta adalah titipan Allah SWT, maka kita harus mendapakannya dengan cara yang Allah SWT sukai yaitu dengan cara-cara yang hala dan baik (tidak menipu, tidak korupsi dan tidak menyuap). Lalu menggunakan harta tersebut dengan baik serta menjaganya dengan baik juga. Dan pada akhirnya yang didapat penggunaan dari Islamic Financial Planning adalah ketentraman hati dan keberkahan didunia maupun di akhirat. Insyallah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar