Nama
: Padly Prasetyo Wibowo
NPM
: 15212619
Kelas
: 4EA27
Matkul
: Ekonomi Uang dan Bank
RESUME
KULIAH UMUM SYARIAH
Kebutuhan
perencanaan keuangan secara islam (syariah) atau Islamic Financial Planning
seperti yang dibicarakan pada kuliah umum ini memang bersumber pada Al-Quran
dan Hadits. Karena sifatnya yang universal tidak hanya bisa diterapkan oleh
muslim saja, non muslim yang tertarik dengan produknya pun bisa dapat
menerapkannya. Sepanjang yang saya tau bagi non muslim, tidak berhubungan dan
tidak menggangu hubungan beribadah kepada tuhannya masing-masing. Bahkan ada
yang sama dengan nilai-nilai yang sama dengan agama lainnya yaitu nilai
kejujuran, keadilan, tolong-menolong, tidak berbuat kedzaliman dan kerusakan,
kesederhanaan, kepasrahan kepada tuhan, dan berbagi kesesama umat manusia.
Bagi
individu muslim, tujuannya tidak hanya mencapai mimpi-mimpi, tidak hanya
mencapai keuangan individu dan keluarga, tidak sekedar mengumpulkan aset dan
kekayaan, tidak juga sekedar meraih kebebasan financial saja, tapi ada yang
lebih dari sekedar itu. Pribadi muslim mengiginkan pemaksimalan kepuasan dalam
mengalokasikan kekayaan. Alokasi kekayaan tentu tidak hanya dihabiskan untuk
kebutuhan hidup saja tapi juga peningkatan amal shaleh kepada Allah SWT, yang
berujung pada segala harta yang dimiliki digunakan sebaik-baiknya untuk
beribadah kepada Allah SWT. Menghindarkan diri dari sikap tamak dan kikir
terhadap harta dan sebaliknya terlalu boros dan mubazir juga tidak boleh. Pribadi
muslim harus dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga (sandang, pangan, papan,
kesehatan, pendidikan yang baik dan keamanan). Dan tak lupa untuk berbagi
kepada sesama sebagai wujud cinta kepada Allah SWT. Pembeda pada Islamic
Financial Planning dan Financial Planning ada beberapa hal yaitu :
1. Cara
mengelola arus kas
2. Penentuan
prioritas dalam mencapai tujuan hidup
3. Rencana
pencapaian harus menggunakan produk-produk yang halal baik secara zat, cara
pengelolaan dan cara bertransaksinya. Menggunakan kaedah-kaedah yang bersumber
pada Al-Quran dan Hadits
4. Distribusi
kekayaan (hibah, wasiat, waris)
Jika
mempercayai rezeki dan harta adalah titipan Allah SWT, maka kita harus
mendapakannya dengan cara yang Allah SWT sukai yaitu dengan cara-cara yang hala
dan baik (tidak menipu, tidak korupsi dan tidak menyuap). Lalu menggunakan
harta tersebut dengan baik serta menjaganya dengan baik juga. Dan pada akhirnya
yang didapat penggunaan dari Islamic Financial Planning adalah
ketentraman hati dan keberkahan didunia maupun di akhirat. Insyallah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar