Kamis, 27 November 2014

Perilaku Konsumen di era 2010

ESSAY


1.)     Di era 2010 perilaku konsumen sangat kompleks dalam membeli barang di sebabkan?

Jawab:
Karena membeli berdasarkan kebutuhan dan membeli bukan berdasarkan keinginan.

2.)      Sebutkan contoh perilaku konsumen diera 2010?

Jawab:
Konsumen yang membeli barangnya melalui internet atau online shop, konsumen melihat barangnya melalui gambar yang tersedia websitenya ataupun di facebook twitter dengan memberikan informasi barang tersebut mulai dari harga, kualitas, kegunaan, dan lain-lain.

     3.)    Sebutkan lima ciri-ciri atau sifat-sifat kepribadian konsumen innovator. Jelaskan pendapat Anda ini..

   Jawab :
Sifat kepribadian yang berguna untuk membedakan anatar inovator konsumen
dan bukan inovator meliputi sifat-sifat konsumen sebagai berikut:
*Keinovatifan : Para peneliti konsumen telah berusaah menyusun instrumen pengukuran untuk menaksir tingkat keinovatifan konsumen, karena ukuran sifat kepribadian tersebut memberikan wawasan yang penting mengenai sifat dan batas-batas kesediaan konsumen untuk berinovasi.
*Dogmatisme : Dogmatisme adalah sebuah sifat kepribadian yang mengukur tingkat kekakuan (versus keterbukaan) yang ditunjukkan individu terhadap hal yang belum dikenal dengan baik dan terhadap informasi yang berlawanan dengan kepercayaan mereka yang sudah mendalam.
*Karakter Sosial : Karakter sosial adalah sifat kepribadian yang berkisar dari pengarahan diri sendiri dan pengarahan oleh orang lain. Para konsumen yang diarahkan oleh diri sendiri cenderung menyandarkan pada nilai-nilai / standar dalam diri mereka sendiri dalam menilai berbagai produk barudan berkemungkinan menjadi konsumen inovator.
*Tingkat stimulasi optimum(TSO) :Tingkat stimulasi optimum(TSO) berkaitan  dengan kesediaan yang lebih besar untuk mengambil resiko, mencoba berbagai produk baru, menjadi inovatif, mencari informasi yang berhubungan dengan pembelian, dan menerima fasilitas eceran yang baru daripada TSO yang rendah. Skor TSO juga kelihatan mencerminkan tingkat stimulasi gaya hidup yang diingini seseorang.
*Pencari Variasi-Kesenangan Baru : Ada berbagai tipe konsumen pencari variasi : perilaku pembelian yang bersifat penyelidikan ( misalnya berpindah merek untuk mengalami berbagai pilihan baru dan mungkin alternatif yang lebih baik), penyelidikan pengalaman orang lain (misalnya memperoleh informasi mengenai pilihan baru atau berbeda dan kemudian memikirkan atau merenungkan pilihan tersebut), dan keinovatifan pemakaian ( menggunakan produk yang sudah bisa dipakai dengan cara baru).

4.)    Apa hubungan era globalisasi dan perubahan perilaku konsumen?

Jawab:
Teknologi informasi juga mempengaruhi pelaku bisnis dalam hal penyebaran informasi dan melakukan komunikasi dengan konsumen. Pada saat seorang konsumen mengambil keputusan pembelian, mereka juga mempertimbangkan negara asal dari merek sebagai bahan evaluasi. Konsumen memiliki sikap, preferensi, dan persepsi tertentu terhadap produk atau jasa yang dihasilkan suatu negara. Efek negara asal ini mempengaruhi bagaimana konsumen menilai kualitas dan pilihan mereka terhadap produk yang akan dikonsumsi.


5.)  Sebutkan perilaku konsumen individu dalam pemilihan merk.....

Jawab:
     • Pengaruh Lingkungan
     • Kebutuhan konsumen
• Persepsi atas karakteristik merek


6.)      Sebutkan Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembeli di era 2010 ?

Jawab:
      Konsep Diri,  Pengalaman, Kepribadian, Kebudayaan,  Kelas Sosial, Kelompok Referensi Kecil,  Keluarga Lingkungan Inti, Sikap dan Kepercayaan



INOVASI PADA PERILAKU KONSUMEN

PENGARUH KONSUMEN DAN PENYEBARAN INOVASI

Difusi didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu selama jangka waktu tertentu terhadap anggota suatu sistem sosial. Difusi dapat dikatakan juga sebagai suatu tipe komunikasi khusus dimana pesannya adalah ide baru. Disamping itu, difusi juga dapat diangap sebaai suatu jenis perubahan sosial yaitu suatu proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial.
Proses difusi adalah memperhatikan terhadap dimensi umum bagaimana kecepatan inovasi-bagaimana proses difusi tersebut berasimilasi-dalam sebuah pasar. Lebih tepatnya, proses difusi adalah proses dimana penerimaan sebuah inovasi (produk baru, pelayanan baru, pendapat baru, kegiatan baru) yang cepat oleh komunikasi (media massa, salesperson, percakapan informal) terhadap masyarakat sebuah sistem sosial (target pasar) selama satu periode tertentu. Definisi ini termasuk empat elemen inti proses difusi :
Inovasi
Saluran komunikasi
Sistem sosial
Waktu
Secara umum, inovasi didefinisikan sebagai suatu ide, praktek atau obyek yang dianggap sebagai sesuatu yang baru oleh seorang individu atau satu unit adopsi lain. Thompson dan Eveland (1967) mendefinisikan inovasi sama dengan teknologi, yaitu suatu desain yang digunakan untuk tindakan instrumental dalam rangka mengurangi ketidak teraturan suatu hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi, inovasi dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Pendefinisian mengenai arti sebuah “inovasi produk” atau sebuah produk baru bukan merupakan tugas yang mudah. Bermacam-macam pendekatan yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah produk baru dapat diklasifikasikan sebagai definisi yang berorientasi terhadap perusahaan, berorientasi terhadap produk, berorientasi terhadap pasar, dan berorientasi terhadap konsumen.
Pendekatan yang berorientasi terhadap perusahaan membicarakan tentang corak baru sebuah produk dari prospektif produksi perusahaan atau pemasaran produk; hal tersebut jika itu “baru” bagi perusahaan, maka perusahaan mempertimbangkan hal tersebut. Meskipun definisi ini ditolak atau tidak, produk merupakan hal yang benar-benar baru bagi pasar (contohnya, bagi pesaing-pesaing dan konsumen).
Ini berbeda dengan pendekatan yeng berorientasi terhadap produk yang fokus terhadap keistimewaan yang melekat dalam produk itu sendiri dan pengaruh keistimewaan itu seperti sesuatu yang dimiliki konsumen yaitu corak produk yang melekat pada diri konsumen. Tiga tipe inovasi produk:
1.Berkesinambungan,
2.Berkesinambungan secara dinamis, dan
3.Tidak berkelanjutan
Pendekatan yang berorientasi terhadap pasar menentukan syarat-syarat corak baru suatu produk dimana konsumen terbuka pada seberapa banyak produk baru tersebut. Terdapat dua definisi yang berorientasi terhadap pasar berdasarkan inovasi produk telah digunakan secara luas dalam pembelajaran konsumen:
Sebuah produk dianggap baru jika tidak dibeli oleh lebih dari presentase kecil (tetap) secara relatif dari jumlah pasar potensial.
Produk dianggap baru jika tersedia di pasar selama periode jangka waktu pendek secara relatif.
Pendekatan-pendekatan tersebut telah digunakan oleh peneliti konsumen dalam penelitian mereka untuk mempelajari difusi-inovasi. Tetapi beberapa peneliti berpendapat bahwa pendekatan yang berorientasi terhadap konsumen merupakan cara yang paling tepat untuk mendefinisikan inovasi. Berdasarkan konteks ini sebuah produk baru adalah beberapa produk yang seorang konsumen potensial tentukan bahwa produk itu produk baru. Dalam kata lain, corak baru merupakan persepsi konsumen terhadap produk baru tersebut, daripada keistimewaan fisik atau pasar nyata. Meskipun pendekatan yang berorientasi terhadap konsumen telah didukung oleh beberapa praktisi periklanan dan ahli strategi pemasaran, hal itu menerima sedikit perhatian yang sistematis dari peneliti konsumen.
Unsur-Unsur Difusi Inovasi
Inovasi
Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi meliputi: 1) keunggulan relatif (relative advantage),
2) kompatibilitas (compatibility),
3) kerumitan (complexity),
4) kemampuan diuji cobakan (trialability) dan
5) kemampuan diamati (observability).
Keunggulan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik/unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi eknomi, prestise social, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi.
Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible).
Kerumitan adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.
Kemampuan untuk diuji cobakan adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di uji-cobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaik-nya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya.
Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.
Saluran komunikasi
Komunikasi adalah proses dimana partisipan menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai suatu pemahaman bersama. Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa difusi dapat dipandang sebagai suatu tipe komunikasi khusus dimana informasi yang dipertukarkannya adalah ide baru (inovasi). Dengan demikian, esensi dari proses difusi adalah pertukaran informasi dimana seorang individu mengkomunikasikan suatu ide baru ke seseorang atau beberapa orang lain. Rogers menyebutkan ada empat unsur dari proses komunikasi ini, meliputi: 1) inovasi itu sendiri; 2) seorang individu atau satu unit adopsi lain yang mempunyai pengetahuan atau pengalaman dalam menggunakan inovasi; 3) orang lain atau unit adopsi lain yang belum mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan inovasi; dan 4) saluran komunikasi yang menghubungkan dua unit tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa komunikasi dalam proses difusi adalah upaya mempertukarkan ide baru (inovasi) oleh seseorang atau unit tertentu yang telah mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan inovasi tersebut (innovator) kepada seseorang atau unit lain yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai inovasi itu (potential adopter) melalui saluran komunikasi tertentu.
Sementara itu, saluran komunikasi tersebut dapat dikategorikan menjadi dua yaitu: 1) saluran media massa (mass media channel); dan 2) saluran antarpribadi (interpersonal channel). Media massa dapat berupa radio, televisi, surat kabar, dan lain-lain. Kelebihan media massa adalah dapat menjangkau audiens yang banyak dengan cepat dari satu sumber.
Sedangkan saluran antarpribadi melibatkan upaya pertukaran informasi tatap muka antara dua atau lebih individu.
Sistem Sosial
Sangat penting untuk diingat bahwa proses difusi terjadi dalam suatu sistem sosial. Sistem sosial adalah satu set unit yang saling berhubungan yang tergabung dalam suatu upaya pemecahan masalah bersama untuk mencapai suatu tujuan. Anggota dari suatu sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal, organisasi dan atau sub sistem. Proses difusi dalam kaitannya dengan sistem sosial ini dipengaruhi oleh struktur sosial, norma sosial, peran pemimpin dan agen perubahan, tipe keputusan inovasi dan konsekuensi inovasi.
Waktu
Waktu merupakan salah satu unsur penting dalam proses difusi. Dimensi waktu, dalam proses difusi, berpengaruh dalam hal: 1) proses keputusan inovasi, yaitu tahapan proses sejak seseorang menerima informasi pertama sampai ia menerima atau menolak inovasi; 2) keinovativan individu atau unit adopsi lain, yaitu kategori relatif tipe adopter (adopter awal atau akhir); dan 3) rata-rata adopsi dalam suatu sistem, yaitu seberapa banyak jumlah anggota suatu sistem mengadopsi suatu inovasi dalam periode waktu tertentu.
Proses Adopsi
Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa tujuan utama proses difusi adalah agar diadopsinya suatu inovasi. Namun demikian, seperti terlihat dalam model proses keputusan inovasi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi tersebut. Berikut ini adalah penjelasan dari beberapa faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi.
Mempelajari Inovasi: Tahapan ini merupakan tahap awal ketika masyarakat mulai melihat, dan mengamati inovasi baru dari berbagai sumber, khususnya media massa. Pengadopsi awal biasanya merupakan orang-orang yang rajin membaca koran dan menonton televisi, sehingga mereka bisa menangkap inovasi baru yang ada. Jika sebuah inovasi dianggap sulit dimengerti dan sulit diaplikasikan, maka hal itu tidak akan diadopsi dengan cepat oleh mereka, lain halnya jika yang dianggapnya baru merupakan hal mudah, maka mereka akan lebih cepat mengadopsinya. Beberapa jenis inovasi bahkan harus disosialisasikan melalui komunikasi interpersonal dan kedekatan secara fisik.
Pengadopsian: Dalam tahap ini masyarakat mulai menggunakan inovasi yang mereka pelajari. Diadopsi atau tidaknya sebuah inovasi oleh masyarakat ditentukan juga oleh beberapa faktorRiset membuktikan bahwa semakin besar keuntungan yang didapat, semakin tinggi dorongan untuk mengadopsi perilaku tertentu. Adopsi inovasi juga dipengaruhi oleh keyakinan terhadap kemampuan seseorang. Sebelum seseorang memutuskan untuk mencoba hal baru, orang tersebut biasanya bertanya pada diri mereka sendiri apakah mereka mampu melakukannya. Jika seseorang merasa mereka bisa melakukannya, maka mereka akan cenderung mangadopsi inovasi tersebut. Selain itu, dorongan status juga menjadi faktor motivasional yang kuat dalam mengadopsi inovasi. Beberapa orang ingin selalu menjadi pusat perhatian dalam mengadopsi inovasi baru untuk menunjukkan status sosialnya di hadapan orang lain. Adopsi inovasi juga dipengaruhi oleh nilai yang dimiliki individu tersebut serta persepsi dirinya. Jika sebuah inovasi dianggapnya menyimpang atau tidak sesuai dengan nilai yang ia anut, maka ia tidak akan mengadopsinya. Semakin besar pengorbanan yang dikeluarkan untuk mengadopsi sebuah inovasi, semakin kecil tingkat adopsinya.
Pengembangan Jaringan Sosial: Seseorang yang telah mengadopsi sebuah inovasi akan menyebarkan inovasi tersebut kepada jaringan sosial di sekitarnya, sehingga sebuah inovasi bisa secara luas diadopsi oleh masyarakat. Difusi sebuah inovasi tidak lepas dari proses penyampaian dari satu individu ke individu lain melalui hubungan sosial yang mereka miliki. Riset menunjukkan bahwa sebuah kelompok yang solid dan dekat satu sama lain mengadopsi inovasi melalui kelompoknya. Dalam proses adopsi inovasi, komunikasi melalui saluran media massa lebih cepat menyadaran masyarakat mengenai penyebaran inovasi baru dibanding saluran komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal mempengaruhi manusia untuk mengadopsi inovasi yang sebelumnya telah diperkenalkan oleh media massa.
Kategori pengadopsi
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi lainnya mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
Inovator: Adalah kelompok orang yang berani dan siap untuk mencoba hal-hal baru.Hubungan sosial mereka cenderung lebih erat dibanding kelompok sosial lainnya. Orang-orang seperti ini lebih dapat membentuk komunikasi yang baik meskipun terdapat jarakgeografis. Biasanya orang-orang ini adalah mereka yang memeiliki gaya hidup dinamis di perkotaan yang memiliki banyak teman atau relasi.
Pengguna awal: Kelompok ini lebih lokal dibanding kelompok inovatorKategoriadopter seperti ini menghasilkan lebih banyak opini dibanding kategori lainnya, serta selalu mencari informasi tentang inovasi. Mereka dalam kategori ini sangat disegani dan dihormati oleh kelompoknya karena kesuksesan mereka dan keinginannya untuk mencoba inovasi baru.
Mayoritas awal: Kategori pengadopsi seperti ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi kelompok pertama yang mengadopsi sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan berkompromi secara hati-hati sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi inovasi, bahkan bisa dalam kurun waktu yang lama. Orang-orang seperti ini menjalankanfungsi penting dalam melegitimasi sebuah inovasi, atau menunjukkan kepada seluruhkomunitas bahwa sebuah inovasi layak digunakan atau cukup bermanfaat.
Mayoritasakhir: Kelompok yang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi sebuah inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan mengadopsi inovasi sebelum mereka mengambil keputusan. Terkadang, tekanan dari kelompoknya bisa memotivasi mereka. Dalam kasus lain, kepentingan ekonomi mendorong mereka untuk mengadopsi inovasi.
Laggard: Kelompok ini merupakan orang yang terakhir melakukan adopsi inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal baru. Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang memiliki pemikiran sama dengan mereka. Sekalinya sekelompok laggard mengadopsi inovasi baru, kebanyakan orang justru sudah jauh mengadopsi inovasi lainnya, dan menganggap mereka ketinggalanzaman.
Lima tahap proses adopsi
Tahap pengetahuan: Dalam tahap ini, seseorang belum memiliki informasi mengenai inovasi baru. Untuk itu informasi mengenai inovasi tersebut harus disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, bisa melalui media elektronik, media cetak , maupun komunikasi interpersonal diantara masyarakat
Tahap persuasi: Tahap kedua ini terjadi lebih banyak dalam tingkat pemikiran calon pengguna. Seseorang akan mengukur keuntungan yang akan ia dapat jika mengadopsi inovasi tersebut secara personal. Berdasarkan evaluasi dan diskusi dengan orang lain, ia mulai cenderung untuk mengadopsi atau menolak inovasi tersebut.
Tahap pengambilan keputusan: Dalam tahap ini, seseorang membuat keputusan akhir apakah mereka akan mengadopsi atau menolak sebuah inovasi. Namun bukan berarti setelah melakukan pengambilan keputusan ini lantas menutup kemungkinan terdapat perubahan dalam pengadopsian.
Tahap implementasi: Seseorang mulai menggunakan inovasi sambil mempelajari lebih jauh tentang inovasi tersebut.
Tahap konfirmasi: Setelah sebuah keputusan dibuat, seseorang kemudian akan mencari pembenaran atas keputusan mereka. Apakah inovasi tersebut diadopsi ataupun tidak, seseorang akan mengevaluasi akibat dari keputusan yang mereka buat. Tidak menutup kemungkinan seseorang kemudian mengubah keputusan yang tadinya menolak jadi menerima inovasi setelah melakukan evaluasi.
PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN
Apa yang dilakukan konsumen setelah menerima pengaruh adalah bagaimana mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. Pemasar sangat tertarik untuk mengetahui dan memahami proses pengambilan keputusan konsumen dalam konteks pemilihan alternatif-alternatif konsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen.
Konsep Keputusan
Keputusan didefinisikan sebagai suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli, dan kemudian dia memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat suatu keputusan. Bila ditinjau dari alternatif yang harus dicari, sebetulnya dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah. Masalah itu timbul dari kebutuhanyang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan itu dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai. Pemecahan masalah ini menurut beberapa penulis memiliki tiga tingkatan.
Pemecahan masalah yang mensyaratkan respons yang rutin
Keputusan yang diambil tidak disertai dengan usaha yang cukup untuk mencari informasi dan menentukan alternatif. Kebiasaan berjalan secara otomatis. Perilaku seseorang merupakan respons terhadap rutinitas ini, karena berulang-ulang dilakukan, terjadi begitu saja, bahkan seringkali tanpa disadari.
Pemecahan masalah dengan proses yang tidak berbelit-belit (terbatas)
Karena sudah ada tahap pemecahan masalah yang telah dikuasai. Keputusan untuk memecahkan masalah dalam hal ini sangat sederhana. Jalan pintas kognitif yang menjadi ciri khas pemecahan masalah ini menyebabkan seseorang tidak peduli dengan ada atau tidaknya informasi.
Pemecahan masalah yang dilakukan dengan upaya yang lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan (pemecahan masalah yang intensif).
Dalam tingkatan ini konsumen memerlukan informasi yang relatif lengkap untuk membentuk kriteria evaluasi, karena belum mempunyai kriteria yang baku. Proses pemecahan masalah menjadi lebih rumit dan panjang, dan biasanya mengikuti proses tradisional, mulai dari sadar akan kebutuhan, motivasi untuk memenuhi kebutuhan itu, mencari informasi, mengembangkan alternatif, memilih satu dari alternatif-alternatif tersebut, dan memutuskan untuk membeli. Gambar berikut ini menguraikan tipe atau tingkatan pemecahan masalah yang dilakukan oleh konsumen.
Analisis Pengambilan Keputusan Konsumen
Ada empat sudut pandang dalam menganalisis pengambilan keputusan konsumen.
Sudut pandang ekonomis
Pandangan ini melihat konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional. Ini berarti bahwa konsumen harus mengetahui semua alternatif produk yang tersedia dan harus mampu membuat peringkat dari setiap alternatif yang ditentukan, dilihat dari kegunaan dan kerugiannya serta harus dapat mengidentifikasi satu alternatif yang terbaik. Menurut para ahli ilmu sosial, model economic man ini tidak realistis. Alasan yang mereka kemukakan adalah:
Manusia memiliki keterbatasan kemampuan, kebiasaan dan gerak.
Manusia dibatasi oleh nilai-nilai dan tujuan.
Manusia dibatasi oleh pengetahuan yang mereka miliki.
Sudut pandang pasif
Pandangan ini mengatakan bahwa konsumen pada dasarnya pasrah kepada kepentingannya sendiri dan menerima secara pasif usaha-usaha promosi dari para pemasar. Kenyataannya, bentuk-bentuk promosi yang dilakukan pemasar juga mengenai sasaran. Konsumen dianggap sebagai pembeli yang impulsif dan irasional.
Sudut pandang kognitif
Sudut pandang ini menganggap konsumen sebagai cognitive man atau sebagai problem solver. Menurut pandangan ini, konsumen merupakan pengolah informasi yang senantiasa mencari dan mengevaluasi informasi tentang produk dan gerai.
Sudut pandang emosional
Pandangan ini menekankan emosi sebagai pendorong utama sehingga konsumen membeli suatu produk. Favoritisme merupakan salah satu bukti bahwa seseorang berusaha mendapatkan produk favoritnya, apa pun yang terjadi.
Model Sederhana Pembuatan Keputusan
Gambar berikut adalah model yang dikemukakan oleh Schiffman dan Kanuk (2000), yang menggambarkan pengambilan keputusan konsumen.
Input
Komponen input merupakan pengaruh-pengaruh eksternal sebagai sumber informasi tentang produk tertentu dan mempengaruhi nilai yang berhubungan dengan produk, sikap dan perilaku konsumen. Input yang utama adalah kegiatan-kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh-pengaruh sosial-budaya.
Input pemasaran
Aktivitas-aktivitas pemasaran merupakan usaha-usaha langsung untuk menjangkau, menginformasikan dan membujuk konsumen agar membeli dan menggunakan produk tertentu. Usaha-usaha tersebut meliputi empat “P” atau bauran pemasaran, yaitu Product, Price, Place, Promotion.
Pengaruh Sosial Budaya
Lingkungan sosial budaya yang dimaksud antara lain: keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas sosial, budaya, dan subbudaya.

Proses
Komponen proses memperhatikan bagaimana konsumen membuat keputusan-keputusan. Untuk dapat mengerti proses, harus dipahami beberapa konsep psikologi terkait. Area psikologis adalah pengaruh-pengaruh internal yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan konsumen. Proses pengambilan keputusan oleh seorang konsumen terdiri dari tiga tahapan yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian pra beli, serta evaluasi terhadap alternatif.
Sadar akan kebutuhan: konsumen menyadari akan adanya kebutuhannya ketika menghadapi suatu masalah.
Pencarian pra beli: pencarian pra beli dimulai ketika konsumen mempersepsi suatu kebutuhan yang mungkin bisa terpuaskan dengan membeli dan mengkonsumsi suatu produk.
Evaluasi terhadap alternatif: ketika mengevaluasi alternatif-alternatif yang potensial, konsumen cenderung mempergunakan dua tipe informasi, yaitu:
Senarai merek yang mereka rencanakan untuk digunakan dalam memilih (evoked set).
Kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi tiap-tiap merek.
Output
Komponen output menunjuk kepada dua macam kegiatan pasca keputusan yang saling berhubungan erat, yaitu:
Perilaku beli: konsumen membuat dua tipe pembelian yaitu pembelian coba dan pembelian ulang.
Evaluasi pasca beli: komponen terpenting dari evaluasi pasca beli adalah pengurangan ketidakpastian atau keragu-ragu yang dirasakan oleh konsumen terhadap seleksi yang dilakukannya.

Situasi sebagai Peubah dalam Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Jenis-jenis situasi
Situasi Komunikasi: situasi pada waktu konsumen menerima informasi, mempengaruhi perilaku konsumen. Bila konsumen sedang membutuhkan produk, maka dia akan berada dalam situasi yang kondusif untuk menerima informasi itu dan membentuk persepsi yang penting tentang produk.
Situasi pembelian: situasi dapat pula mempengaruhi situasi pembelian. Bila seseorang berbelanja sendiri, dia tidak akan melakukan banyak pencarian informasi, seperti apabila dia pergi dengan teman-temannya.
Situasi penggunaan: pada waktu orang ingin menjamu tamu yang penting bagi dia, dia tidak akan memakai alat-alat makan yang biasa dia pakai, tetapi akan membutuhkan peralatan makan yang lebig bagus.
Situasi penyingkiran produk: keputusan untuk membuang bungkus produk sebelum dan sesudah konsumsi, dan keputusan untuk menyingkirkan produk yang sudah tidak dipakai lagi, di satu pihak merupakan masalah sosial, di lain pihak juga merupakan peluang bagi pemasar.

Sifat-sifat Pengaruh Situasional
Maksud dari pengaruh situasional adalah faktor-faktor yang penting dalam waktu dan di tempat pengamatan yang tidak ada hubungannya dengan atribut pribadi ataupun stimulus, mempunyai efek yang sistematis dan bisa dilihat, terhadap perilaku seseorang. Jadi, situasi merupakan faktor-faktor di luar dan dipisahkan dari produk dan atau iklan tentang produk yang mempengaruhi konsumen. Konsumen tidak merespons stimulus pemasaran itu saja, tetapi bersama-sama dengan situasi.

Klasifikasi Situasional
Lingkungan fisik: termasuk dekorasi, suara, aroma, pencahayaan, cuaca dan susunan barang dagangan (produk) dan benda-benda lain yang mengelilingi obyek stimulus.
Lingkungan sosial: adalah individu-individu yang juga hadir atau berada di tempat yang sama pada waktu pembelian atau konsumsi. Walaupun tampaknya orang membeli dan berbelanja dengan maksud mendapatkan produk tertentu, mereka juga merasa lebih nyaman apabila di gerai yang dikunjunginya bertemu dengan teman dari kelas sosial dan status yang sama.
Lingkungan waktu: waktu yang tersedia untuk berbelanja, sangat mempengaruhi keputusan konsumen untuk menentukan pilihannya.
Tujuan pembelian dan konsumsi: pemasar membagi tujuan itu menjadi pembelian untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri dan pembelian untuk digunakan sendiri, konsumen lebih yakin tentang apa yang sudah diputuskannya.
Mood (suasana hati) dan kondisi sementara saat pembelian: mood yang positif mendorong pembelian impulsif. Dalam industri jasa, mood positif secara sengaja ditimbulkan dengan penerima tamu yang tersenyum manis dan ramah, dengan udara yang sejuk, dengan lampu yang tidak begitu terang, dan lain-lain.
Situasi ritual: adalah seperangkat perilaku yang saling berhubungan yang dilakukan dalam format yang terstruktur, mempunyai arti simbolik dan dilakukan untuk merespons peristiwa-peristiwa sosial.

Sumber : hildafitriningsih.wordpress.com

Selasa, 01 April 2014

Demokrasi

Pendidikan kewarganegaraan #


Tugas Kelompok
















Nama : Erik Rahmana                 (12212424)              
             Davit Darmawan            (11212734)
             Novie Indrayani             (15212418)
             Padly Prasetyo Wibowo (15212619)
DEMOKRASI

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Abraham Lincoln 
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.




Charles Costello 
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

John L. Esposito 
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Hans Kelsen 
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Sidney Hook 
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

C.F. Strong 
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo 
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Merriem 
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Samuel Huntington 
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapakdemokrasi Athena."
Demokrasi Athena berbentuk demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara. Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik. Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"), penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.
Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di Sparta pada 700 SM. Apella merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Aristoteles menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.
Meski Republik Romawi berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat. However, many notable exceptions did occur. Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi. Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya, dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin. Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.[

Abad Pertengahan


Selama Abad Pertengahan, muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut meliputi:
·         pemilihan Gopala oleh kasta atas di BengalAnak Benua India,
·         Persemakmuran Polandia-Lituania (10% dari populasi total),
·         Althing di Islandia,
·         Løgting di Kepulauan Faeroe,
·         beberapa negara-kota Italia abad pertengahan seperti Venesia,
·         sistem tuatha di Irlandia abad pertengahan awal, Veche di Republik Novgorod dan Pskov di Rusia abad pertengahan,
·         Things di Skandinavia,
·         The States di Tirol dan Swiss,
·         kota pedagang otonomi Sakai di Jepang abad ke-16, dan
·         masyarakat Igbo di Volta-Nigeria.
Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah.
Kouroukan Fouga membelah Kekaisaran Mali menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama Gbara. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih miripmonarki konstitusional alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati ddemokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16–17: Cossack Hetmanate dan Zaporizhian Sich. Jabatan tertinggi di sana, Hetman, dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut.

Parlemen Inggris sudah membatasi kekuasaan raja melalui Magna Carta, yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi habeas corpus Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah Parlemen de Montfort di Inggris pada tahun 1265.
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana).
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah Revolusi Agung 1688, Undang-Undang Hak Asasi Inggristahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan. Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap. Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan borough usang (borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melaluiUndang-Undang Reformasi 1832.
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di Jamestown, Virginia, dengan dipilihnya Majelis Burgesses (pendahulu Majelis Umum Virginia) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.

Era modern


Abad ke-18 dan 19


Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Pada tahun 1789, Perancis pasca-Revolusi mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara dan Konvensi Nasional dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.
Hak suara pria universal ditetapkan di Perancis pada bulan Maret 1848 setelah Revolusi Perancis 1848. Tahun 1848, serangkaian revolusi pecah di Eropa setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para bapak pendiri Amerika Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini. Konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di garis depan Amerika Serikat, demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik. Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.
Pada Sensus Amerika Serikat 1860, populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa, dan pada Rekonstruksi pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an), budak-budak yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968) disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui Undang-Undang Hak Suara 1965.


Abad ke-20 dan 21


Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religious and economic circumstances. Perang Dunia I dan pembubaranKesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk diJerman Nazi, Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim non-demokratis di Baltik, Balkan, Brasil, Kuba,Cina, dan Jepang.
Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Perancis (diragukan), Austria, Italia, dan Jepang dudukan menjadi model teori perubahan rezimselanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar Eropa Timur, termasuk Jerman dudukan Soviet masuk dalam blok-Soviet yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. India tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina tahun 1983, Bolivia, Uruguay tahun 1984, Brasil tahun 1985, dan Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di Asia Timur dan Selatan pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor runtuhnya Uni Soviet yang menjadi tanda berakhirnya Perang Dingin dan demokratisasi danliberalisasi bekas negara-negara blok Timur. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon anggota Uni Eropa. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.

Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk Afrika Selatan. Contoh terbaru liberalisasi adalah Revolusi Indonesia 1998, Revolusi Bulldozer di Yugoslavia,Revolusi Mawar di Georgia, Revolusi Oranye di Ukraina, Revolusi Cedar di Lebanon, Revolusi Tulip di Kyrgyzstan, dan Revolusi Yasmin di Tunisia.
Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut World Forum on Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.
Pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.

Negara-negara berikut dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Democracy Index pada tahun 2011:
1. Norwegia
2. 
Islandia
3. 
Denmark
4. 
Swedia
5. 
SelandiaBaru      
6. Australia
7. 
Swiss
8. 
Kanada
9. 
Finlandia
10. 
Belanda      
11. Luksemburg     
12. 
Irlandia
13. 
Austria
14. 
Jerman
15. 
Malta
16. Rep.Ceko     
17. 
Uruguay
18. 
B.Raya
19. 
A.Serikat
20. 
Kosta Rika
21. Jepang
22. 
KoreaSelatan
23. 
Belgia
24. 
Mauritius
25. 
Spanyol

Bentuk-bentuk Demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

Demokrasi perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Prinsip-prinsip Demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi. Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.     Kedaulatan rakyat;
2.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.     Kekuasaan mayoritas;
4.     Hak-hak minoritas;
5.     Jaminan hak asasi manusia;
6.     Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7.     Persamaan di depan hukum;
8.     Proses hukum yang wajar;
9.     Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungansosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1.     Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umumbebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
2.     Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[44] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:[44]
1.     Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.     Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.     Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.     Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.     Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

9.     Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).